Imigrasi Sebut Aguan Tersangka, KPK Bantah

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Senin 04 April 2016 14:36 WIB
Sugianto Kusuma alias Aguan (foto: tzuchi.or.id)
Share :

Seperti diketahui, pada kasus ini Sanusi diduga telah menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja melalui Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant PT APL. Dia langsung ditetapkan tersangka bersama Ariesman dan Trinanda usai diperiksa secara intensif.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya