Jual Keperawanan Anak, Ibu Kandung Dipenjara 22 Tahun

Silviana Dharma, Jurnalis
Rabu 06 April 2016 06:03 WIB
Ibu kandung yang jual keperawanan putrinya (kiri). (Foto: Mirror)
Share :

Selain Zapata, pria yang diketahui sebagai pelanggan tetap putri Zapata juga ditahan dan divonis kurungan 12 tahun.

Lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) Amnesty Internasional mengungkap, kasus semacam ini sering ditemukan di Kolombia. Jumlahnya mencapai ribuan, sebagian besar berdampak di kalangan bawah.

Kasus eksploitasi seksual terakhir yang membuat publik geram terjadi sebulan lalu, ketika anak perempuan yang baru berusia 10 tahun dijual keperawanannya ke wisatawan asing.

(Silviana Dharma)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya