Masa Transisi, BNP2TKI Fokus pada Penempatan TKI

Prabowo, Jurnalis
Kamis 07 April 2016 22:54 WIB
(Foto: Prabowo/Okezone)
Share :

YOGYAKARTA – Perubahan besar akan terjadi dalam penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Perubahan itu mencakup penekanan aspek perlindungan dan penghentian pengiriman pekerja domestik atau penata laksana rumah tangga (PLRT).

Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Hermono mengatakan, masa transisi hanya berlangsung dua hingga tiga tahun. Untuk itu, perlu persiapan yang matang dalam menghadapi perubahan.

"Saat ini sedang masa transisi. Fokus kepada penempatan TKI yang berkompetensi, misal di bidang konstruksi, pengelasan, IT, dan hospitality," kata Hermono dalam Employment Business Meeting di Yogyakarta, Kamis (7/4/2016).

(Baca Juga :TKI Tak Perlu Pulang Urus Sertifikat)

Hermono meminta para pihak terkait harus mempersiapkan diri menghadapi perubahan besar ini. Salah satu dampak perubahan itu adalah penghapusan pusat pelatihan dan tes kompetensi yang dimiliki serta dilakukan Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya