Aguan Berada di Luar Negeri Sebelum Dicekal KPK

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Jum'at 08 April 2016 14:23 WIB
Foto: Antara
Share :

Mereka yang dicekal diantaranya yakni, Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, Geri Prasetya dan Berlian Kurniawati selaku pegawai PT APL, Sunny Tanuwidjaja, dan Direktur Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma.

Pada kasus ini, Sanusi diduga menerima suap Rp2 miliar dari Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. KPK pun sudah menjerat Sanusi, Ariesman serta Triananda Prihantoro pegawai PT APL menjadi tersangka. Mereka bertiga sudah ditahan KPK.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya