Lebih lanjut, setelah itu, Prijanto mengatakan dirinya langsung menemui Ahok yang kala itu masih menjabat Wakil Gubernur dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Menghadap Pak Ahok, Wagub DKI waktu itu, ketemu saya makan malam, saya kasih tahu. (Tapi kata Ahok) lah kok Sunny mengatakan tidak ada korupsi bahwa serah terima pengembang Podomoro sudah bener. Dari mana?" tukas dia.
Seperti diketahui, Sunny menjadi salah satu pihak yang dicegah berpergian ke luar negeri dalam pengusutan kasus dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi teluk Jakarta.
Selain Sunny para pihak yang dicekal yakni Presdir PT APL, Ariesman Widjaja, Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, Geri Prasetya dan Berlian Kurniawati selaku pegawai PT APL.
Pencegahan ini berkaitan dengan penyidikan KPK mengenai kasus dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan Raperda tentang Reklamasi. Sanusi diduga menerima suap Rp2 miliar dari Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.
(Fahmi Firdaus )