TANGERANG - AN seorang warga negara asal Kanada diamankan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta setelah petugas curiga dengan paket pesanan asal Amerika tersebut. Paket yang diberitahukan kepada petugas berisikan kosmetik tersebut, dikirim melalui jasa kiriman paket Fedex.
Petugas yang merasa curiga dengan paket tersebut, akhirnya melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kiriman asal Amerika itu. (Baca Juga: Seminggu, Bea Cukai Soetta Gagalkan Empat Penyelundupan Narkoba)
Kepala Bidang Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi Bea dan Cukai Soekarno Hatta Dadan Farid menjelaskan bahwa paket tersebut berisikan 180 kapsul.
"Setelah kami teliti lebih dalam, ternyata isi kapsul tersebut merupakan minyak ganja. Kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AN," katanya, Senin (11/4/2016).
Dijelaskan Dadan bahwa tersangka AN berhasil ditangkap setelah petugas menyamar sebagai kurir jasa titipan. "Setelah sampai di sebuah rumah di bilangan Jakarta, tersangka AN keluar dan menerima paket tersebut. Saat itulah kami langsung melakukan penangkapan," jelasnya kembali. (Baca Juga: Bandara Soekarno-Hatta Paling Sering Terjadi Penyelundupan Narkoba)
Kasus ini masih dikembangkan, dan tersangka AN dan barang bukti diserahkan ke BNN.
(Khafid Mardiyansyah)