Barang itu di kemas dalam botol obat kecil bertuliskan CBD Oil. Dalam keterangan botolnya, obat itu disebut sebagai suplemen atau multivitamin.
"Saat diperiksa, hemp oil ini mengandung narkotika sejenis ganja," kata Kabid Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi KPU BC Bandara Soekarno Hatta Dadan Farid.
Dari temuan itu, KPU BC bekerjasama dengan BNN melakukan pengembangan kepada alamat tujuan paket tersebut. "Akhirnya kami berhasil menangkap seorang warga negara kanada berinisial AN," jelas Dadan.
(Awaludin)