Merkel Desak Penghapusan Hukuman Mati, Ini Jawaban Jokowi

Randy Wirayudha, Jurnalis
Selasa 19 April 2016 16:04 WIB
Presiden RI, Joko Widodo (kanan) saat bertemu Kanselir Jerman, Angela Dorothea Merkel (Foto: Hannibal Hanschke/REUTERS)
Share :

BERLIN – Dalam safari Eropanya, terutama saat mengunjungi Jerman dan bertemu Kanselir Angela Merkel, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) didesak untuk menghapus hukuman mati di Indonesia terhadap para terpidana narkoba.

Merkel yang melayangkan pandangan masyarakat Jerman secara umum terhadap hal ini. “Kami mendesak di mana jika memungkinkan, tidak mengimplementasikannya (hukuman mati),” cetus Merkel, seperti dikutip Asian Correspondent, Selasa (19/4/2016).

Jerman sendiri sudah menghapus hukuman mati sejak 1987 silam terhadap para pelaku kriminal, baik terpidana narkoba maupun pelaku kasus-kasus lainnya.

Namun Presiden Jokowi merespons desakan Merkel tersebut, di mana masalah narkoba di Indonesia sudah menjadi masalah nasional yang genting. Oleh karenanya, diharapkan penerapan hukuman mati bisa memberikan efek jera.

“Implementasi hukuman mati dilakukan secara sangat hati-hati,” jawab Presiden Jokowi kepada Merkel via penerjemah.

(Randy Wirayudha)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya