Pasca-OTT Edy Nasution, KPK Geledah Empat Tempat

Syamsul Anwar Khoemaeni, Jurnalis
Kamis 21 April 2016 16:04 WIB
Foto Dok Okezone
Share :

JAKARTA – Pasca-penetapan dua tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, salah satunya Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di empat lokasi.

"Hari ini KPK geledah empat lokasi," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2016).

Adapun penggeledahan itu telah selesai dilakukan dan dimulai sejak tadi pagi. Agus menambahkan, lokasi tersebut adalah Kantor PT Paramont International di kawasan Gading Serpong, Tangerang, dan Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kantor PT Paramont di Gading Serpong, lalu Kantor PN Jakpus," sambung Agus.

(Baca juga: KPK Tetapkan Edy Nasution sebagai Tersangka)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya