Bekuk Bandar Narkoba, Polisi Sita Sabu Senilai Rp400 Juta

Rus Akbar, Jurnalis
Jum'at 22 April 2016 01:19 WIB
Barang bukti sabu yang disita Polsek Padang Timur (Rus Akbar/Okezone)
Share :

PADANG - Polsek Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil membongkar sindikat pengedar narkoba terbesar di Sumatera Barat. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sabu senilai Rp400 juta.

Polisi juga menangkap tiga tersangka sekira pukul 22.15 WIB, Kamis 21 April 2016.

“Ada tiga tersangka yang berhasil kami tangkap di rumah kos Samping Komplek Pemda di Jalan Tepi Banda Bakali, atas nama Fad Ardilon (25), Beni Astania (30), Wandi Eka Putra (25),” kata Kapolsek Padang Timur, Kompol Febgendri.

Ia mengatakan, narkoba jenis sabu ini dibawa oleh pelaku Beni Astania dari Medan, Sumatera Utara. Barang haram tersebut disimpan ditempat kos yang menjadi lokasi penangkapan.

“Sebenarnya Beni ini tidak tinggal di sana, dia hanya kost saja sebagai modus untuk menyimpan sabu, sesuai dengan identitasnya, tersangka Beni ini tinggal di Jalan Arai Pinang  Blok D7 Padang,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya