Bekuk Bandar Narkoba, Polisi Sita Sabu Senilai Rp400 Juta

Rus Akbar, Jurnalis
Jum'at 22 April 2016 01:19 WIB
Barang bukti sabu yang disita Polsek Padang Timur (Rus Akbar/Okezone)
Share :

Sebelum melakukan penangkapan terhadap pelaku, polisi sudah mengintai pelaku selama satu minggu.

“Saat dilakukan penggeledahan, pelaku sedang memakai narkoba jenis sabu, setelah kami tangkap, langsung kami geledah rumahnya dan ditemukan barang bukti,” ujar Kapolsek Padang Timur.

Dalam rumah kos pelaku, ditemukan lima paket sabu seberat 50 gram dalam bentuk paket besar, kemudian satu paket kecil sabu seberat 25 gram, serta dua butir ekstasi dan uang tunai Rp2.665.000.

Polisi juga menyita 10 unit handphone, tiga alat hisap (bong), lima korek api, satu timbangan digital, kemudian beberapa alat bukti transaksi. “Kami masih melakukan pengembangan kasus ini, tiga tersangka ini masuk kategori bandar narkoba, selain memakai mereka juga mengedarnya,” pungkasnya.

(Fransiskus Dasa Saputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya