Polisi Bongkar Sindikat Jasa Pembuat SIM Palsu

Agregasi Waspada Online, Jurnalis
Jum'at 22 April 2016 11:04 WIB
ilustrasi: antara
Share :

Berangkat dari laporan itulah petugas melakukan penyelidikan dan berhasil membongkar kasus pemalsuan SIM ini.

Selain mengamankan keempat tersangka polisi juga mendapatkan barang bukti, 51 lembar SIM golongan A, B dan C terbitan Polda Aceh, 2 lembar KTP Pemohon SIM, berkas kesehatan, pasphoto pemohon 4 lembar, 2 buah buku ekspedisi.

Dari keterangan tersangka didapati selain menerbitkan SIM palsu di Medan, tersangka Mustafa mengaku juga bisa menerbitkan SIM di Aceh.

“Kasus ini masih didalami, nanti kita jelaskan. Masih dilakukan pengembangan,” terang Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya