JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/4/2016).
Namun, dia yang diperiksa selaku Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) ini benar-benar tutup mulut saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.
Termasuk soal pertanyaan terkait pertemuan dengan bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, Taufik mengunci rapat-rapat mulutnya.
Kakak kandung Ketua Komisi D DPRD DKI, M. Sanusi itu memilih terus berjalan menerobos kerumunan wartawan.
Politikus Partai Gerindra ini sudah kesekian kalinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sanusi ini, terus bungkam sambil berjalan menuju mobilnya yang menjemput di pelataran Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, saat pemeriksaan beberapa waktu lalu, Taufik sedikit membuka mulutnya soal pertemuan sejumlah Anggota DPRD DKI dengan Aguan. Dia mengatakan, bahwa terkait pertemuan tersebut ditanyakan langsung kepada Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi.
KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja. Sanusi diduga telah menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Ariesman Widjaja melalui Trinanda.
(Fahmi Firdaus )