“Mereka yang meninggal lapor, atau supaya tidak dikasih lagi. Jadi korupsi itu bukan hanya pejabat, penerima yang bukan sebenarnya itu juga korupsi,” imbuhnya.
Kesalahan seperti itu, lanjut Agus, harus dibereskan oleh Pemprov DKI. Apalagi jika data yang dikantongi sudah ada. “Rawan penyelewengan. Harusnya sudah dibereskan dari awal. Kalau tidak bisa bobol banyak. Sekarang diumumkan saja. Pemprov punya alamat, ya cari. Pemrprov harus validasi. orangnya sudah tidak ada uang dikeluarin terus,” tukasnya.
Seperti diketahui, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika menyebut ada 1.848 PNS yang belum melakukan registrasi ulang. Jumlah tersebut terdiri dari 780 PNS pensiunan, 371 PNS berhenti dengan hormat, 211 PNS meninggal dunia, 55 PNS berhenti tidak hormat, 27 PNS berhenti sementara, empat CPNS mengundurkan diri dan 68 PNS belum melakukan registrasi elektronik.
"Dari pensiunan 780 orang itu termasuk Pak Fauzi Bowo ada di situ. Tapi memang ada 322 PNS ini sedang proses pengecekan. Jadi data di sana (Badan Kepegawaian Nasional) tercatat sebagai pegawai DKI, tetapi di BKD enggak ada. Kemungkinan ini PNS udah pindah, tetapi NIP (nomor induk pegawai) belum dicabut," terang Agus Suradika kemarin.
(Rachmat Fahzry)