JAKARTA – Sebanyak 1.848 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berstatus fiktif. Hal tersebut lantaran karena ribuan PNS tersebut belum melakukan registrasi ulang.
Menanggapi hal tersebut, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai adanya kecerobohan di internal Pemprov DKI Jakarta.
“Itu kecerobohan pencatatan lingkungan Pemprov. Ya Pemprov DKI yang harus cari, itu kan kekeliruan,” ujar Agus kepada Okezone, Jumat (29/4/2016).
(Baca juga: Terungkap Ribuan PNS Fiktif di Pemprov DKI)
Jika memang terdapat yang pensiun atau meninggal, Agus mengatakan seharusnya pemerintah menerima laporan atau bersikap aktif. Terlebih jika masih terdapat data fiktif, bisa memicu kerentanan penyelewengan anggaran.