"Belum (ada surat). Belum ada komunikasi yang intens," ujar Tatang.
Meski begitu, Tatang menegaskan Polda Jateng kapan pun siap menjalankan eksekusi. "Kita selaku Eksekutornya, atau yang membantu Jaksa Eksekutor, kapan saja pelaksanaan kita siap," terang Tatang.
Tatang mengaku tidak tahu persis kapan eksekusi mati dilaksanakan dan berapa jumlah narapidana yang bakal dieksekusi mati. "Kita juga belum tahu kapan dan berapa jumlahnya. Tenang saja, nanti tunggu pelaksanaan saja," terang Tatang.
(Angkasa Yudhistira)