Penggusuran di Menceng Raya, Ratusan Polisi-TNI Dikerahkan

Lina Fitria, Jurnalis
Senin 02 Mei 2016 13:44 WIB
Penggusuran bangunan di Jalan Menceng Raya, Jakarta Barat (Lina Fitria/Okezone)
Share :

JAKARTA - Sebanyak 510 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat, Satpol PP dan TNI mengamankan penertiban 193 bangunan ilegal di Jalan Menceng Raya, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres, Kompol Ewo Samono mengatakan, sejak pagi tadi personel gabungan sudah berada di sekitar lokasi penertiban, untuk pengamanan. Sebelum penertiban dilakukan, warga sempat menghadang tim.

"Tadi sempat dihadang sama warga sini," kata Ewo kepada Okezone, di lokasi pembongkaran, Jakarta Barat, Senin (2/5/2016).

Camat Kalideres, Uus Kuswanto mengatakan, pihaknya telah memberikan sosialisasi serta surat peringatan satu sampai tiga kepada warga sebelum melakukan penertiban. Pihaknya juga telah melakukan pengecekan terhadap surat kepemilikan bangunan di jalan itu.

"Mereka di sini tidak memiliki sertifikat kepemilikan bangunan," jelasnya. (Baca: 193 Bangunan di Jalan Menceng Raya Digusur)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya