Sementara warga yang terkena penggusuran tidak setuju dengan pembongkaran dilakukan Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Jakarta Barat, karena alasan tidak jelas. "Alasan pemerintah pembongkaran ini tidak jelas, penyebabnya karena jalur ini macet," kata seorang warga.
Pantauan Okezone, pembongkaran bangunan masih berlangsung. Selain aparat keamanan, Dinas Perhubungan, PLN, PPSU, PAM Jaya dan Pemadam Kebakaran turut membantu proses penertiban terhadap bangunan liar tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 193 bangunan di sekitar Jalan Menceng Raya RT09 RW10, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat hari ini ditertibkan.
(Salman Mardira)