JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera menggusur Kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Sekertaris Masjid Jami Kramat Luar Batang, Daeng Mansur Amin menilai, penggusuran itu sebuah bentuk penjajahan.
"Kami sebagai rakyat pemilik negeri ini merasa hak hidup kami terusik oleh kaum kapitalis. Inilah sebuah bentuk penjajahan di atas bumi Ibu Pertiwi, khususnya bagi penduduk Luar Batang dan nelayan," katanya kepada wartawan, Senin (2/5/2016).
Ia menganggap pemerintah pusat telah terlambat mangambil keputusan atas reklamasi di Teluk Jakarta. Mansur pun merasa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengabaikan nasib mereka sebagai rakyatnya.
"Kalau merasa menjadi pemimpin selayaknya memikirkan nasib kehidupan rakyat seperti apa yang dicita-citakan oleh pendahulu kita pada proklamasi 17 Agustus 1945 yaitu mensejahterakan rakyat secara adil dan merata berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," lanjutnya.
(Baca juga: Pembangunan Rusun di Luar Batang Sudah Direncanakan Sejak 2014)