Eksekusi Mati, Jaksa Agung Koordinasi dengan Kemenkes & Kemenag

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Selasa 03 Mei 2016 13:24 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Hukuman mati tahap ketiga terhadap para bandar narkoba dikabarkan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Agama (Kemenag) serta rohaniawan terkait pelaksanaan eksekusi mati yang rencananya akan dilakukan di rumah tahanan (Rutan) Nusakambangan.

"Saya berulang kali sampaikan persiapan koordinasi sudah kita lakukan, tinggal nanti penentuan hari H-nya kapan. Itu yang belum bisa saya putuskan sekarang," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/5/2016).

Mengenai jumlah yang akan dieksekusi, Prasetyo enggan mengungkapkannya kepada awak media. Pasalnya, kata dia, jumlah sewaktu-waktu bisa berubah.

"Belum kita pastikan. Kita lihat nanti," katanya.

Dia mengaku para eksekutor penembak juga telah siap untuk menembak mati para bandar narkoba tersebut, asalkan status hukumnya sudah tetap.

"Kalau nanti sasarannya para bandar narkoba yang sudah inkracht itu yang nantinya akan kita lakukan bersama," pungkasnya. 

(Susi Fatimah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya