JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek reklamasi teluk Jakarta terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belakangan mencuat terjadinya barter kontribusi proyek reklamasi PT Agung Podomoro Land dengan penggusuran kawasan lokalisasi Kalijodo oleh Pemprov DKI Jakarta.
KPK pun tak menampik kabar tersebut karena turut menyelidiki kebenaran informasinya. "Itu sedang kita selidiki juga. Jadi kita sedang menelusuri dasar hukumnya barter apa. Ada enggak payung hukumnya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo usai bedah buku 'Sisi Lain Akuntabilitas KPK dan Lembaga Pagiat Anti Korupsi' di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2016).
Informasi barter juga sempat diungkapkan Krisna Murhti selaku pengacara Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi yang kini berstatus tersangka dalam dugaan suap pembahasan dua Raperda soal reklamasi teluk Jakarta.
"Tadi justru pas Bang Uci diperiksa, kita juga kaget penyidik juga menanyakan itu kepada Bang Uci, mengetahui atau tidak tentang adanya itu (barter kontribusi PT Agung Podomoro Land)," ujar Krisna Rabu 11 Mei 2016.
Sanusi sendiri diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka lainnya, yakni pegawai PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.
Sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok membantah adanya barter. Menurutnya, penggusuran Kalijodo tidak didanai PT Agung Podomoro Land.