KPK Sebut Sekretaris MA Sembunyikan Royani

Bayu Septianto, Jurnalis
Senin 16 Mei 2016 19:30 WIB
foto: Sekretaris MA (dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mangkirnya pegawai Mahkamah Agung (MA), Royani dari pemeriksaan lantaram disembunyikan Sekretaris MA, Nurhadi. Royani sendiri disebut-sebut sebagai sopir serta ajudan pribadi dari Nurhadi.

"Diduga seperti itu (disembunyikan Nurhadi). Kita dalami dulu apakah benar hanya peran satu orang itu atau juga ada yang lain," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/5/2016).

Yuyuk menjelaskan, penyidik lembaga antirasuah sangat memerlukan keterangan Royani untuk membuka kasus dugaan suap pengamanan perkara yang telah menjerat Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

(Baca Juga: KPK Cekal Ajudan Sekretaris MA Nurhadi yang Disembunyikan)

Keterangan Royani, lanjut Yuyuk, bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap keterlibatan Nurhadi dalam perkara ini.

"Pintu masuknya (keterlibatan Nurhadi) bisa dari mana saja, bisa dari saksi mana saja. Tetapi memang, dia punya keterangan penting yang harus dimintai oleh penyidik," tegas Yuyuk.

KPK sendiri telah mencegah Royani untuk bepergian ke luar negeri. Surat permintaan pencegahan ke luar negeri itu telah dikirimkan KPK ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada 4 Mei 2016 lalu. Yuyuk memastikan Royani masih berada di Indonesia.

Menurut Yuyuk, pihaknya juga telah beberapa kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan ke alamat rumah dan kantor Royani. Namun, Royani selalu tak ada di tempat. "Dia tidak berkantor beberapa hari," tukasnya.

Kasus pengurusan perkara ini terungkap dari operasi tangkap tangan. KPK mencokok Edy Nasution dan seorang swasta bernama Doddy Aryanto Supeno. Saat ditangkap, Edy menerima uang sebesar Rp50 juta dari Doddy. Diduga, sebelumnya juga telah ada pemberian dari Doddy ke Edy sebesar Rp100 juta.

Usai penangkapan itu, KPK langsung bergerak cepat untuk mengembangkan perkara. Mereka menggeledah sejumlah tempat, termasuk kantor dan rumah Nurhadi. KPK menemukan dan menyita uang dalam bentuk beberapa mata uang asing senilai Rp1,7 miliar.

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif menyebut uang tersebut diduga terkait suatu perkara. KPK tengah menelusuri keterkaitan uang tersebut dengan kasus suap ini. Tidak tertutup kemungkinan ada keterkaitan secara tidak langsung antara Edy dan Nurhadi. (fas)

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya