Rekayasa Penggerebekan Mesum, Kepala Satpol PP Dijebloskan ke Penjara

Andreas Affandi, Jurnalis
Senin 16 Mei 2016 19:27 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

Selain Cik Raden, tiga anak buahnya juga dijadikan tersangka karena terlibat dalam skenario rekayasa penggerebekan mesum di pusat kebugaran City Spa. Mereka adalah Gusti, Budi dan Asrin, semuanya bertugas di Satpol PP Bandar Lampung.

Kasus itu bermula saat Satpol PP Kota Bandar Lampung menggerebek City Spa di kawasan Jalan Diponegoro, Teluk Betung Utara, pada September 2015. Penggerebekan yang telah direncanakan dengan melibatkan seorang personel Satpol PP sebagai objek sasaran itu, berujung penutupan dan penyegelan City Spa. Pemkot Bandar Lampung menuding pusat kebugaran itu menyediakan praktik prostitusi.

Kemudian para terapis yang bekerja di sana tidak terima dengan penutupan dan penyegaan itu. Mereka melaporkan anggota Satpol PP yang jadi objek penggerebekan bernama Gusti ke Mapolda Lampung ata dugaan pencabulan. Dari kasus itulah muncul dugaan rekayasa dalam penggerebekan yang dilakukan Satpol PP.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya