Tolak Penggusuran, Ratusan Warga Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Mustholih, Jurnalis
Senin 16 Mei 2016 18:32 WIB
Penampakan sebuah gang dipasang bendera merah putih setengah tiang di Kebonharjo, Semarang (Mustholih/Okezone)
Share :

PT KAI dalam pertemuan dengan warga Kebonharjo beberapa waktu lalu di Gedung Marabunta mengklaim lahan itu milik mereka. Dasar yang digunakan PT KAI adalah sertifikat groundkart dari zaman Belanda.

Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Gatut Sutyatmoko mengatakan, hari ini pihaknya menggelar pertemuan dengan perwakilan warga Kebonharjo yang difasilitasi oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

"Pertemuan tersebut belum menghasilkan titik temu. Hasil pertemuan tersebut akan dilaporkan oleh Direktur Intelijen dan Keamanan (Polda Jateng) kepada Kapolda," ujar Gatut saat dikonfirmasi.

Kuasa hukum warga Kebonharjo, Budi Sekoriyanto mengatakan, PT KAI tidak bisa semena-mena menggusur kliennya. Budi mendesak PT KAI lebih dulu membayar ganti rugi sebelum membangun jalur rel Stasiun Tawang-Pelabuhan Tanjung Emas.

"Kalau tetap menghendaki, saya minta dengan ganti untung. Penunjukkan Tim Apprasial untuk menghitung hadga jual tanah kami dan bangunan kami. Paling tidak NJOP per meter Rp6 juta," ujar Budi.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya