JAKARTA - Usai diterima oleh anggota DPRD DKI siang tadi, perwakilan Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (AMJU) menyodorkan perjanjian yang menyatakan anggota dewan harus menggelar rapat paripurna untuk memenuhi tuntutan warga dalam satu minggu ke depan.
Adapun tuntutan warga, yakni agar DPRD kembali mengangkat Hak Menyatakan Pendapat (HMP) untuk menurunkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam sebuah rapat paripurna. Perjanjian tersebut ditandatangi oleh Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik dan perwakilan dari fraksi Golkar Ramli.
"Dia minta supaya ada langkah, ya sudah nanti kita komunikasikan dengan teman-teman fraksi. Ada suara masyarakat seperti ini, mudah-mudahan saya yakin teman-teman fraksi lain akan menyambut baik," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jumat (20/5/2016).
Taufik membuka peluang pelaksanaan HMP bisa terlaksana meskipun belum semua fraksi menyepakati. Dari dialog antara DPRD dengan warga, baru fraksi Gerindra dan Golkar yang setuju atas tuntutan warga tersebut.
"HMP itu kan sebenarnya masih terbuka. Kita komunikasikan nih, ada permintaan HMP dari publik begono-begini. Kan tadi perwakilan Golkar setuju. Tinggal fraksi lain," kata dia.