Nelayan: Reklamasi Itu Proyek Koruptif!

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 24 Mei 2016 19:31 WIB
Proyek Reklamasi (Foto: Ilustrasi)
Share :

JAKARTA - Ketua Bidang Pengembangan Hukum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Martin Hadiwinata mengatakan‎, megaproyek reklamasi 17 pulau di teluk Jakarta merupakan proyek koruptif.

Menurut Martin, seharusnya izin reklamasi merupakan kewenangan pemerintah pusat dan bukan berada di tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Jakarta itu ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional dan pengelolaannya ada di pemerintah pusat. Itu seharusnya ditaati, reklamasi ini adalah proyek yang koruptif dan saya tidak menyangkutkan OTT Sanusi saja," kata Martin dalam diskusi yang bertajuk 'Di Balik Reklamasi Teluk Jakarta, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2016).

"Kita melihat Kepres yang terbitkan itu untuk memutihkan proyek reklamasi karena pada saat itu kebijakan dilakukan oleh para kroninya saja," ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan melanjutkan reklamasi yang dilakukan ‎Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berdampak pada rusaknya lingkungan warga pesisir kota administratif Jakarta Utara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya