Terangsang, Tukang Pijat di Kuta Lecehkan Bocah Asal Australia

Raiza Andini, Jurnalis
Selasa 24 Mei 2016 17:24 WIB
polisi saat menghadapkan pelaku kepada awak media (Raiza Andini/Okezone)
Share :

BADUNG - Seorang pria bernama Abdurrahman (47) asal Bondowoso harus merasakan dinginnya jeruji besi di Mapolsek Kuta, lantaran kedapatan hendak melakukan aksi cabul kepada anak di bawah umur asal Perth, Australia di rumah pijat Damen Massage, Jalan Lebak Bena, Legian, Kuta, Bali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban berinisial RM (12), datang ke Damen Massage bersama sang ibu dan neneknya untuk pijat. Kemudian, di rumah pijat tersebut, Abdurrahman dipilih untuk memijat RM karena sesama lelaki.

Ketika memijat, tersangka meminta korban untuk membuka celana dengan alasan takut celananya basah, lantas menyuruh korban untuk tidur dalam posisi tengkurap lalu terapis cabul tersebut memijat bagian punggung korban.

Setelah itu, Abdurrahman menyuruh korban memiringkan badannya dan memijat punggung hingga pinggang. Melihat area tubuh bocah tersebut, tersangka merasa terangsang sehingga memberanikan diri untuk memegang kelamin korban.

"Kemudian dari situ, tersangka memelorotkan celananya sendiri dalam posisi terangsang, sehingga mulailah aktivitas yang tidak mesti dilakukan pencabulan dengan cara meminta korban telungkup. Kemudian tersangka memasukan barangnya, dengan bahasa umumnya disebut sodomi," papar Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara, kepada wartawan di Mapolsek Kuta, Badung, Selasa (24/5/2016).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya