Akan tetapi saat ditanya soal novum atau bukti baru, dia enggan menyebutkannya. "Nanti saja. Ini kan sidang terbuka," katanya.
Sidang PK yang diajukan Freddy Budiman akan dipimpin majelis hakim yang diketuai Catur Prasetyo serta beranggotakan Vilia Sari dan Cokia Ana Ponta O.
Sidang PK tersebut digelar di PN Cilacap atas pendelegasian dari PN Jakarta Barat yang menjatuhkan vonis mati kepada Freddy Budiman.
(Susi Fatimah)