Diduga Lakukan Penebangan Kayu Ilegal, Oknum Perangkat Desa Dipolisikan

Agregasi Solopos, Jurnalis
Senin 30 Mei 2016 08:30 WIB
Ilustrasi
Share :

Dwi menyerahkan kepada kepolisian apabila memang perangkat desa itu terbukti melakukan tindakan melanggar hukum. “Silakan diproses sesuai aturan yang berlaku. Saya enggak ada definisi neko-neko tentang dia. Ini untuk memberikan efek jera kepada warga lain. Saya enggak ikut campur ranah hukum,” tuturnya

Sementara, Kapolres Karanganyar, AKBP Mahedi Surindra mengatakan, sudah menerima berkas laporan itu dari Polsek Ngargoyoso. Tetapi, anggota Satreskrim Polres Karanganyar masih menyelidiki kasus itu secara detail. Polres belum menetapkan tersangka pada kasus tersebut.

“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada kayu di hutan yang ditebang. Ini pemeriksaan awal dan mendalami kasus. Belum menentukan tersangka. Kami sedang memeriksa siapa yang menebang, siapa yang memerintah, dan untuk apa. Semua sedang diidentifikasi,” tuturnya.

(Fransiskus Dasa Saputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya