Menurut Yuyuk, lewat pemeriksaannya ini, pihaknya bakal mendalami peran Siti yang diduga tahu banyak soal penanganan perkara korupsi tersebut. Mengingat kasus korupsi di RSUD M Yunus itu berujung komitmen suap Rp1 miliar.
"Nanti di dalami (keterlibatan Siti) lewat pemeriksaan," tukas dia.
Sebagaimana diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kelima tersangka kasus suap penanganan kasus korupsi di RSUD M Yunus di Bengkulu pada 23 Mei 2016. Kelimanya kini ditahan KPK di rutan berbeda.
(Salman Mardira)