JAKARTA - Santunan bagi jamaah haji Indonesia yang menjadi korban jatuhnya crane di Masjidil Haram, Mekkah, pada 11 September 2015 segera dibayar. Hal itu diungkapkan Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel.
Saat ini pencairan kompensasi korban musibah crane dalam tahap penyelesaian teknis administratif dan Kementerian Keuangan Arab Saudi siap mencairkannya apabila pemeriksaan dan verifikasi data korban rampung.
"Kami terus upayakan dengan pihak terkait di Arab Saudi dan doakan prosesnya cepat tuntas sehingga bisa segera cair," kata Agus Maftuh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Sejak awal terjadinya musibah, KBRI Riyadh terus mengupayakan kompensasi dan santunan korban crane melalui koordinasi dengan berbagai pihak dan otoritas di Arab Saudi, baik melalui jalur resmi Kementerian Haji dan Kementerian Luar Negeri, maupun jalur informal lainnya dalam berbagai kesempatan pertemuan dengan pihak-pihak terkait di Kerajaan Arab Saudi.
Upaya untuk memastikan pembayaran kompensasi bagi korban crane juga dilakukan Agus Maftuh pada setiap kali pertemuan pada tingkatan tinggi bahkan hingga berbagai pihak yang bergerak pada tingkatan pelaksana di lapangan.
Dalam pertemuan dengan Kepala Protokol Istana Kerajaan Arab Saudi Dr Khalid bin Salih Al-Abad baru-baru ini di Kantor Diwan Malaki Istana as-Salam Jeddah, Agus Maftuh juga kembali menyinggung dan menanyakan realisasi komitmen Raja untuk memberikan kompensasi dan santunan bagi korban musibah crane, baik yang meninggal maupun korban luka dan cacat yang tertunda cukup lama dan belum ada kepastian waktu pencairannya.