"Jadi permasalahan ini juga yang menjadi alasan kami untuk mencopot jabatannya," ujar orang nomor satu di Kabupaten Bekasi ini.
Neneng mengungkapkan, pihaknya tidak sendiri dalam memutuskan pencopotan Arie. Pencopotan jabatan itu berdasarkan hasil konsultasi dengan komisi aparatur sipil negera (ASN). Jadi, keputusan ini sudah diambil dari rangkaian sejumlah perjalanan dinas terkait selama ini.
Dengan demikian, Neneng menuturkan, saat ini posisi Kadinkes untuk sementara diisi pelaksana tugas (Plt) Oded Supriatna Yahya. Dia sebelumnya menjabat asisten daerah II bidang pembangunan.
"Kini setelah dicopot dari jabatannya, Arie dikembalikan pada jabatan fungsionalnya sebagai dokter. Untuk posisi Kepala Dinas Kesehatan nantinya bakal ditentukan melalui lelang jabatan," ujar Neneng.
(Erha Aprili Ramadhoni)