Polisi Ringkus Kawanan Copet Asal Palembang di Mal

Lina Fitria, Jurnalis
Minggu 05 Juni 2016 08:37 WIB
Foto: Illustrasi Okezone
Share :

Diketahui kedua pelaku merupakan warga Tanah Tinggi, Senen, Jakarta Pusat yang tak berkutik, dari tangan tersangka polisi menyita sebuah handphone Samsung A3 milik korban.

"Oleh pelaku handphone itu akan dijual ke penadah dikawasan Senen, Jakarta Pusat," tutupnya.

Setelah dilakukan introgasi, kedua pelaku merupakan sindikat copet dari Palembang yang biasa beraksi di beberapa mal besar. Mencopet karena kebutuhan ekonomi. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya