JAKARTA – Terjadi penembakan massal di sebuah klub gay di Orlando, Florida, Amerika Serikat (AS) pada Minggu (12/6) pukul 02.00 waktu setempat. Sebanyak 20 orang tewas dan 42 lainnya luka-luka akibat tragedi tersebut. Tim SWAT butuh sekira tiga jam untuk menembak mati pelaku.
(Baca juga: Tragedi Penembakan di Klub Gay AS, 20 Tewas dan 42 Terluka)
Polisi setempat mengategorikan penembakan tersebut sebagai terorisme domestik (domestic terrorism). Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia Lalu Mohammad Iqbal mengatakan Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) Houston langsung diterjunkan untuk mencari informasi mengenai WNI.
Sejauh ini, tidak terdapat laporan adanya WNI yang menjadi korban baik tewas maupun luka dalam penembakan tersebut. Meski begitu, Iqbal memastikan KJRI akan terus memantau perkembangan terbaru. “KJRI berkoordinasi dengan otoritas setempat dan jaringan masyarakat Indonesia,” tutur Iqbal dalam pesan singkat kepada Okezone, Minggu (12/6/2016).
Penembakan sendiri terjadi di klub gay, Pulse Orlando. Saksi mata mengatakan pelaku bersembunyi di dalam klub sebelum melakukan aksinya. Pelaku diduga membawa atau memakai bom. Pelaku juga sempat menyandera seseorang saat berada di dalam gedung.
(Wikanto Arungbudoyo)