JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup jalur cepat Semanggi. Hal ini guna melancarkan pembangunan Simpang Susun Semanggi.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Andri Yansyah menjelaskan jalur cepat Semanggi akan ditutup mulai 12 Juni 2016 hingga 12 Agustus 2017 mendatang.
"Kami akan memasang rambu-rambu agar pengguna jalan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan. Pengaturan lalu lintas tersebut akan dilaksanakan mulai 12 Juni 2016 sampai dengan 12 Agustus 2017," ujar Andri melalui rilisnya, Senin (13/6/2016).
(Baca juga: Ini Pengalihan Arus Akibat Jalur Cepat Semanggi Ditutup)
Sementara, Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengungkapkan hal yang berbeda. Menurutnya, penutupan jalur cepat Semanggi bakal dilakukan secara permanen.