TOP NEWS : Warung Makan di Bogor Bebas Buka 24 Jam Selama Ramadan

, Jurnalis
Rabu 15 Juni 2016 18:51 WIB
Bima Arya Sugiarto (Foto: Dok. Okezone)
Share :

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bogor punya sikap berbeda menyikapi larangan rumah makan melakukan transaksi jual beli pada siang hari selama bulan Ramadan. Pemkot Bogor justru mempersilakan pengusaha kuliner buka selama 24 jam.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, hal tersebut dilakukan Pemkot Bogor yang menilai pelarangan operasional rumah makan tersebut justru akan memberatkan para pengusaha makanan.

"Saya tidak melarang berjualan makanan di siang hari selama bulan Ramadan. Kalau saya larang berarti saya membatasi rezeki orang nantinya," kata Bima, Rabu (15/6/2016).

Selain melihat masyarakat Kota Bogor yang heterogen dan toleran, pihaknya tetap memberikan syarat kepada rumah makan yang tetap buka selama Ramadan, yakni wajib bertirai atau berpenutup saat puasa berlangsung.

"Menurut saya itu lebih kepada sikap toleransi antarumat beragama," jelasnya.

Bima Arya pun menjamin petugas dari Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor tidak akan melakukan razia di warung-warung seperti di daerah lainnya.

"Saya pastikan tidak akan ada penggeledahan tempat makan. Kita hormati semua," ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkot Bogor hanya melarang tempat hiburan malam dan karaoke beroperasi selama Ramadan.

Hal tersebut berdasarkan surat edaran wali kota bahwa pertunjukan musik, permainan ketangkasan, tempat pijat, biliard, diskotek, dan hiburan malam lainnya harus menghentikan operasi selama satu bulan penuh.

"Bulan Ramadan ini kita hanya melarang operasional tempat-tempat hiburan malam se-Kota Bogor atau tidak buka selama satu bulan penuh ini," pungkasnya.

(Syukri Rahmatullah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya