Terdakwa Sakit, Sidang Vonis Pembunuhan Salim Kancil Ditunda

Nurul Arifin, Jurnalis
Kamis 16 Juni 2016 13:33 WIB
Ilustrasi (foto: Shutterstock)
Share :

SURABAYA - Sidang putusan kasus pembunuhan Salim Kancil untuk terdakwa Hariono, mantan Kades Selok Awar awar dan Mat Dasir, mantan Ketua LMDH Selok Awar awar ditunda. Alasannya, terdakwa Hariono sedang sakit.

Sidang ini dibuka oleh Majelis Hakim yang diketuai Jihad Arkhanuddin. Dua terdakwa, Hariono dan Mat Dasir memasuki ruang sidang Candra dengan pengamanan ketat pihak kepolisian. Sidang dibuka sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat hakim Jihad menyatakan bahwa sidang dibuka untuk umum, saat itu pula hakim menanyakan kondisi dua terdakwa itu. "Apakah saudara terdakwa dalam keadaan sehat," tanya Hakim kepada terdakwa sebelum memulai sidang putusan ini.

Saat ditanya itu, Hariono menjawab saat ini kondisinya kurang sehat. "Kurang sehat, pak hakim," jawab Hariono. Sementara Mat Dasir, terdakwa satunya lagi hanya diam.

Dengan jawaban tersebut, majelis hakim memutuskan persidangan dengan agenda putusan ditunda hingga Kamis 23 Juni mendatang. Sebelum memutuskan sidang ditunda, hakim sempat menanya terdakwa apakah sudah siap menerima putusan atau tidak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya