(Baca juga: Tersangkut Suap, MA Pecat Dua Pejabat PN Jakpus)
Sebelumnya, Kepala Badan Pengawasan MA, Hakim Agung Sunarto mengatakan, pihaknya memecat dua staf di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berinisial IR dan SE. Mereka berdua dipecat lantaran terkait dengan Edy Nasution selaku Panitera PN Jakarta Pusat.
Sebagaimana diketahui, Panitera/Sekretaris PN Jakarta Pusat, Edy Nasution, ditangkap KPK usai menerima suap dari Doddy Ariyanto Supeno selaku pihak swasta. Suap terkait pendaftaran peninjauan kembali (PK) di PN Jakarta Pusat.
Edy dijanjikan uang hingga Rp500 juta. Pada saat ditangkap, KPK menemukan uang Rp50 juta yang diduga sebagai suap. Namun pada perkembangannya, KPK menemukan ada penerimaan lain oleh Edy sebesar Rp100 juta.
(Salman Mardira)