Tiga Kg Ganja Disita dari Kampus ITM

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Minggu 19 Juni 2016 03:05 WIB
(Foto: Wahyudi Aulia Siregar/Okezone)
Share :

MEDAN - Petugas Polsekta Medan Kota, Resort Medan, menyita 3 kilogram (kg) narkoba jenis ganja dari dalam kampus Institut Teknologi Medan (ITM), Minggu (19/6/2016) dini hari.

Ganja tersebut disita dari seorang tersangka berinisial UM (21), warga Jalan Pon 3, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, yang merupakan mahasiswa semester IV Jurusan Geologi di kampus tersebut.

UM ditangkap setelah diamankan sekelompok mahasiswa yang geram dengan makin maraknya transaksi narkoba di kampus tersebut.

"Semalam ada orang yang tiba-tiba datang ke sekretariat kita untuk beli sabu. Kita enggak terimalah, lalu kita usir. Setelah itu kita cari tahu siapa yang jual, lalu terpantau lah dia (tersangka) lagi mencacah ganja. Langsung kita tangkap. Ternyata ada 3 kilogram ganja (sebelumnya disebut sabu) di dalam tas yang dibawanya," ujar mahasiswa yang menangkap tersangka.

(Baca Juga : Pengiriman 8 Kg Ganja ke Makassar via Pos Digagalkan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya