JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang anggota DPR RI. Informasinya yang terkena OTT adalah anggota Komisi III DPR RI.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani belum bisa berkomentar terkait kabar penangkapan rekannya tersebut. Saat ini dia menunggu konferensi pers dari KPK. (Baca juga: KPK Tangkap Tangan Anggota DPR, Demokrat Belum Dapat Laporan).
"Biar jelas dulu ya infonya," kata Arsul saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (29/6/2016).
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo akan menggelar konferensi pers terkait OTT. "Betul, nanti tunggu konpers," ujarnya.
Namun, Agus tidak menjelaskan identitas maupun dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota DPR RI tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota DPR RI itu adalah bagian dari Komisi III. Ia diamankan bersama tiga orang lain di tiga lokasi berbeda kemarin. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam OTT kali ini.
(Fahmi Firdaus )