JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Selasa 28 Juni 2016 malam tadi. (Baca juga: Anggota Komisi III Kena OTT KPK, DPR: Biar Jelas Dulu!).
Informasi yang dihimpun, dalam penangkapan itu, tim satgas KPK turut mencokok anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Namun ia belum mau menjelaskan rincian penangkapan itu. Senada dengan Agus, Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif berjanji segera mengungkap perkara tersebut pada sore ini.
"Tunggu sore saja detailnya," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif dalam pesan singkat, Rabu (29/6/2016).
Salah satu lokasi penangkapan berada di rumah dinas anggota DPR, di Ulujami, Jakarta Selatan. Penyidik langsung membawa anggota DPR bersama dua staf Komisi Hukum dan seorang dari pihak swasta.
Selain itu, KPK juga menyita sejumlah dokumen yang dikemas dalam dua kardus. Hingga Rabu pagi, mereka masih menjalani pemeriksaan di KPK. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status orang yang ditangkap.
(Fahmi Firdaus )