NATUNA - Polres Natuna, Kepulauan Riau, mengamankan 5 pieces baju kaos oblong bergambar lambang PKI (Palu Arit) dari salah satu toko pakaian yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Ranai. Baju-baju itu dipajang bersama baju lainnya untuk dijual.
Kapolres Natuna, AKBP Charles Panuju Sinaga bertutur kepada wartawan mengenai penemuan dan proses pengamanan baju itu. Ia mengaku awalnya baju itu ditemukan oleh anggota Intelkam Polres Natuna lalu dilaporkan. Sehabis itu petugas langsung bergegas menuju toko dimaksud dan mengamankan baju itu.
"Hari Minggu (9/7/2016) sekira pukul 10 pagi kita mengamankan baju yang bergambar lambang PKI. Jumlahnya 5 pieces. Keberadaanya ditemukan oleh anggota Intelkam. Sebelum kita amankan, kita koordinasi dulu dengan pemiliknya sekaligus memberikan penjelasan mengenai baju yang memuat gambar lambang PKI itu," Kata AKBP Charles didampingi Kasat Intelkam Polres Natuna kepada Haluan Kepri di kantornya.
Ia mengatakan, baju kaos tersebut dipajang di lantai dua toko bersama baju-baju lainnya untuk dijual kepada khalayak.
"Baju ini dibandrol seharga Rp40 ribu oleh pemiliknya. Saat kita minta untuk diamankan pemiliknya berlaku kooperatif menyerahkannya kepada petugas," lanjutnya.
AKBP Charles enggan menyebutkan nama toko dan identitas pemiliknya dengan alasan pihaknya masih melakukan penyelidikan intens terhadap temuan itu.
"Mengenai keterangan yang sudah berhasil kami himpun terkait asal-usul, alamat dan pemiliknya serta dicetak di mana dan sudah berapa yang laku kami belum bisa sampaikan kepada khalayak karena masih kita terus selidiki. Saya harap maklum kepada kawan-kawan wartawan. Yang jelas infonya akan terus berlanjut," ungkapnya.
AKBP Charles menegaskan, ajaran dan simbol-simbol PKI tidak boleh ada dan beredar di negeri ini karena hal itu bertentangan dengan pasal 107a Undang-undang tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Yang Berkaitan dengan Kemanan Negara dan Tap MPRS XXV/1966 tentang Pembubaran PKI.
"Kita amankan karena hal semacam ini dilarang oleh negara. Ketentuannya jelas diatur melalui Undang-undang dan Tap MPRS," tegasnya.
Upaya penyelidikan akan terus berlanjut hingga ditemukan asal -usul dan tujuan pembuatan dan pengedaran baju itu.
"Ya, kita dalami terus. Pokoknya kita tangani sampai tuntas, tapi sekali lagi mengenai keterangan yang sudah berhasil kami himpun belum bisa kami sampaikan kepada khalayak. Mohon maaf," pintanya.
Namun demikian, AKBP Charles menjamin tidak ada pergerakan Komunis di Natuna.
"Tidak ada gerakan komunis di sini. Natuna sangat aman, masyarakatnya cinta tanah air. Baju ini belum bisa disimpulkan sebagai gerakan komunis yang disengaja ataupun secara teroganisir, makanya kami selidiki secara intens kenapa ini sampai ada di Natuna. Pokoknya Natuna ini saya jamin aman dari gerakan komunis," tegasnya mengakhiri.
Kelima baju itu memiliki gambar dan tulisan yang sama, hanya warnanya saja yang berbeda. Dua pieces di antaranya berwarna merah, satu berarna orange, dan satu berwana kuning serta satu berwarna hijau.
Di baju itu terdapat gambar palu arit di sisi kanan atas depan baju dan terdapat gambar roket di bagian bawah. Bukan hanya gambar tapi baju itu juga dibubuhi tulisan "Ramones" di bagian atas dan tulisan "Roket to Rusia" di bagian bawah. Kesemuanya masih diamankan di Polres Natuna.
(M Budi Santosa)