Orangtua Korban Vaksin Palsu Kecewa RS Harapan Bunda Lepas Tangan

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Senin 18 Juli 2016 12:14 WIB
RS Harapan Bunda (Achmad Fardiansyah/Okezone)
Share :

JAKARTA - Salah satu orangtua korban yang anaknya mendapatkan vaksin palsu, Agus Siregar mengaku kecewa terhadap Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda, Jakarta Timur yang terkesan lepas tangan terkait kasus vaksin palsu.

Ia menyatakan bahwa penanganan yang dilakukan pihak rumah sakit terbilang nihil. Pasalnya vaksin ulang tidak dilakukan oleh pihak RS Harapan Bunda, melainkan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Semuanya dilakukan oleh satgas dan Kemenkes," katanya kepada Okezone di RS Harapan Bunda, Senin (18/7/2016).

(Baca: Kemenkes Akan Perluas Posko Vaksin Ulang)

Terlebih lagi, tujuh tuntutan yang sebelumnya diajukan para orangtua korban kepada pihak rumah sakit, hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan yang jelas.

"Tujuh tuntunan kami sampai detik ini belum ada tanggapan, padahal kami sudah serahkan ke pihak rumah sakit," seru Agus.

Berikut tuntutan yang diajukan para orangtua korban vaksin palsu kepada RS Harapan Bunda yang dilakukan pada Jumat 15 Juli 2016.

1. Rumah Sakit Harapan Bunda harus menerbitkan daftar pasien yang diimunisasi di RS Harapan Bunda periode 2003-2016.

2. Untuk mengetahui vaksin palsu atau asli itu harus dilakukan medical chek up di RS lain. Untuk itu, biaya harus ditanggung RS Harapan Bunda. Adapun RS yang nantinya melakukan medical chek up ditentukan orangtua korban.

3. Vaksin ulang harus dilakukan apabila hasil medical chek up mengungkapkan bahwa tenyata pasien terindikasi vaksin palsu dan semua biaya harus ditanggung RS Harapan Bunda.

4. Segala akibat vaksin palsu yang berdampak pada para pasien menjadi tanggung jawab RS Harapan Bunda berupa jaminan kesehatan dan full cover hingga batas waktu yang tak ditentukan.

5. Bagi anak yang sudah lewat usia vaksinasi, RS Harapan Bunda berkewajiban memberikan asuransi kesehatan untuk para pasien sampai batas waktu yang tak ditentukan.

6. Manejemen RS Harapan Bunda harus memberikan informasi terkini pada orangtua korban, tak terbatas pada informasi pemerintah saja, tapi juga dari instansi lainnya yang sifatnya proaktif.

7. Adapun hal lain yang belum tercantum pada poin-poin di atas akan disampaikan selanjutnya.

 

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya