Mantan Atlet Timnas Jadi Begal karena Narkoba

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Senin 18 Juli 2016 14:12 WIB
foto: Banda Haruddin Tanjung/Okezone
Share :

Kini tersangka diinapkan di 'hotel prodeo' Polresta Pekanbaru. Polisi menjerat Dedek dan temannnya pada dengan Pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Selain Pasal Curas, tersangka kita jerat dengan Undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman 15 tahun penjara," tukasnya.

Aksi pembegalan Dedek dan temannya terjadi pada 29 April 2016 di depan Gerbang Bandara Pekanbaru. Korbannya adalah Randi Saputra 21. Saat itu korban bersama pacarnya sedang duduk santai didatangi dua pelaku.

Tanpa basa-basi mereka meminta sepeda motor korban. Namun korbannya melawan, Dedek yang memegang senjata api langsung menembak ke arah kaki. Randi pun tersungkur bersimbah darah.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya