"Lebih aneh lagi Ahok sangat nyaring menentang kebijakan pemerintah pusat yang tutup reklamasi Pulau G. Ahok kan bagian dari sistem, di mana gubernur adalah bagian dari pemerintahan. Publik melihat Ahok sudah menjelma jadi lawyer Podomoro," sambungnya.
Andrianto mengatakan, semua itu bisa tuntas jika pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) komitmen dengan janjinya yang menyebut kasus reklamasi merupakan grand corruption.
"Semua ini bisa tuntas bila Ketua KPK komit dengan janjinya akan tuntaskan reklamasi yang di sebutnya grand corruption. Bila KPK tidak berdaya soal grand corruption sebuah lampu kuning perjalanan KPK," pungkasnya.
(Baca: PAN: Reklamasi Teluk Jakarta Sarat Kepentingan Politik)
(Abu Sahma Pane)