Merry Utami yang dibawa dari Tangerang menggunakan bus Transpas tiba di Dermaga Wijayapura (tempat penyeberangan khusus menuju Pulau Nusakambangan-red), Cilacap, Minggu, pukul 04.30 WIB, dengan pengawalan personel Brimob.
Sesampainya di Dermaga Wijayapura, mobil Transpas tersebut langsung masuk ke halaman dalam tempat penyeberangan khusus itu dan selanjutnya Merry Utami dipindahkan ke Kapal Pengayoman VI menuju Pulau Nusakambangan.
Merry Utami ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena membawa 1,1 kilogram heroin dan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 2003.
Pemindahan Merry Utami diduga terkait dengan pelaksanaan eksekusi hukuman mati yang diperkirakan dalam waktu dekat karena dari tujuh lapas di Pulau Nusakambangan, selama ini tidak ada satu pun perempuan narapidana.
Dalam pelaksanaan eksekusi mati sebelumnya, pemindahan terpidana mati yang berjenis kelamin perempuan ke Pulau Nusakambangan dilaksanakan beberapa hari menjelang eksekusi, seperti Rani Andriani yang dieksekusi pada tahap pertama dan Marry Jane yang batal dieksekusi pada tahap kedua.
(Rachmat Fahzry)