JAKARTA – Indonesia menjadi salah satu negara yang terbanyak mengirim jamaah umrah ke Makkah setiap tahunnya. Berdasarkan informasi dari KJRI Jeddah, sekira satu juta WNI melakukan ibadah umrah setiap tahunnya. Jumlah ini jauh lebih banyak ketimbang jamaah haji yang hanya sekira 170 ribu per tahun.
Namun, penanganan terhadap jutaan WNI jamaah umrah belum maksimal. Buktinya, saat menjalani umrah, ribuan WNI menghadapi berbagai masalah, mulai dari ditelantarkan, sakit berat hingga menghadapi kasus hukum pidana. Bahkan setiap tahunnya, Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi terpaksa memulangkan 2.000 WNI overstayers yang masuk ke Arab Saudi melalui jalur umrah.
“Upaya penanganan kasus-kasus perlindungan WNI yang melibatkan jamaah umrah terus dilakukan Kemlu dan KJRI di Jeddah. Namun jika tata kelola di hulu tidak dibenahi akan sulit memperbaiki mekanisme perlindungannya,” ujar
Mantan Konsul Jenderal RI Jeddah Dharmakirti Syailendra sebagaimana diperoleh Okezone dari rilis Kemlu, Senin (25/7/2016).
Dharmakirti pun menekankan perlunya diambil langkah-langkah strategis untuk melakukan perbaikan dalam sistem pemberangkatan jamaah umrah.