Sempat Gagal Sepaham, Ini Pernyataan Resmi ASEAN soal LCS

Wikanto Arungbudoyo, Jurnalis
Senin 25 Juli 2016 14:18 WIB
Menlu-Menlu ASEAN saling berjabat tangan dalam AMM ke-49 di Laos (Foto: Hoang Dinh Nam/AFP)
Share :

VIENTIANE – Menteri-Menteri Luar Negeri (Menlu) ASEAN akhirnya mengeluarkan komunike dan pernyataan bersama mengenai sikap mereka terhadap sengketa wilayah Laut China Selatan (LCS). Sebelumnya, komunike terancam gagal karena ulah Kamboja di ASEAN Ministerial Meeting (AMM) di Vientiane, Laos. (Baca juga: ASEAN Gagal Mencapai Kesepahaman soal LCS karena Kamboja)

Filipina dan Vietnam ingin agar rancangan komunike bersama menyertakan putusan Mahkamah Arbitrase Internasional (PCA) mengenai LCS beberapa waktu lalu. Namun Kamboja menentang pernyataan putusan dalam komunike bersama tersebut.

“Kami tetap prihatin terhadap perkembangan terakhir dan berkelanjutan serta mencatat keprihatinan yang diungkap oleh beberapa Menlu perihal pulau reklamasi dan eskalasi kegiatan di wilayah yang telah mengikis kepercayaan dan keyakinan, meningkatkan ketegangan, serta merusak perdamaian, keamanan, dan stabilitas kawasan,” bunyi pernyataan ASEAN dalam komunike yang dimuat di asean2016.gov.la, Senin (25/7/2016).

Di sisi lain, ASEAN juga mengeluarkan pernyataan bersama atau joint statement usai pertemuan dengan Menlu China Wang Yi di tempat yang sama. ASEAN menegaskan rasa hormat dan komitmen terhadap kebebasan navigasi dan penerbangan di LCS sesuai dengan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982.

“Semua pihak berjanji untuk menyelesaikan teritorial mereka dan yurisdiksi sengketa dengan cara damai, tanpa menggunakan ancaman atau kekuatan, dan sesuai prinsip-prinsip UNCLOS. Semua pihak juga berjanji untuk menahan diri dalam melakukan kegiatan yang akan memengaruhi perdamaian dan stabilitas kawasan,” bunyi pernyataan bersama ASEAN dalam rilis yang diterima Okezone.

ASEAN dan China sepakat bahwa semua pihak dapat mengeksplorasi atau melakukan kerja sama dalam berbagai bidang, seperti keamanan navigasi, pencarian dan penyelamatan, riset ilmiah kelautan (maritim), perlindungan lingkungan, dan memerangi kejahatan transnasional di laut.

“Kami juga mendorong negara lain untuk menghormati prinsip-prinsip yang terkandung dalam dokumen ini. Semua pihak juga harus menegaskan kembali adopsi kode etik di Laut China Selatan yang akan mempromosikan perdamaian dan stabilitas di kawasan serta setuju untuk bekerja sesuai konsensus untuk mencapai tujuan bersama,” tutup pernyataan tersebut.

(Wikanto Arungbudoyo)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya