MANILA – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang bebas nuklir dengan mendorong partisipasi negara-negara pemilik senjata pemusnah massal itu dalam Protokol Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara atau SEANWFZ. Pasalnya, sejak traktat tersebut ditandatangani 10 negara ASEAN 22 tahun lalu, belum ada negara pemilik senjata nuklir yang melakukan aksesi.
“Bagi Indonesia, aksesi SEANWFZ oleh negara-negara pemilik senjata nuklir adalah suatu keharusan,” demikian disampaikan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam pertemuan Komisi SEANWFZ di Manila pada 3 Agustus 2017.
“Aksesi Negara Negara pemilik senjata nuklir terhadap Protokol Traktat SEANWFZ sangat penting untuk memastikan efektivitas Traktat tersebut dan sekaligus memastikan 600 juta penduduk ASEAN terbebas dari ancaman senjata nuklir,” lanjutnya sebagaimana dikutip dari keterangan pers Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu (5/8/2017).
Pertemuan Komisi SEANWFZ yang membuka rangkaian pertemuan Menlu ASEAN (AMM) ke-50 di Manila merupakan mekanisme yang mengawasi implementasi perjanjian SEANWFZ. Pertemuan tersebut menyepakati perpanjangan Rencana Aksi SEANWFZ guna memperkuat implementasi traktat yang akan berakhir tahun ini untuk periode lima tahun ke depan.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.