Tiba di Pengadilan, Ahok dan Sunny Kompak Tutup Mulut

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Senin 25 Juli 2016 15:44 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. (Baca juga: KPK Akan Hadirkan Ahok di Sidang Reklamasi).

Dia hadir sebagai saksi untuk mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro selaku terdakwa.

Namun, Ahok yang tiba sekira pukul 14.55 WIB ini enggan memberikan keterangan terkait kehadirannya yang bakal bersaksi di hadapan Majelis Hakim perkara suap pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP) ini.

Mantan Bupati Belitung Timur itu memilih langsung masuk ke ruang tunggu sebelum memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).

Sebelum Ahok hadir, staf khususnya, Sunny Tanuwidjaja telah hadir lebih awal. Namun, sama seperti Ahok, pria yang mengenakan kemeja batik itu memilih tutup mulut dan langsung masuk ke ruang tunggu.

Selain Ahok dan Sunny, dari daftar saksi yang bakal dihadirkan dalam sidang Ariesman dan Trinanda diantaranya yakni Gerry Prasetya selaku ajudan Ketua Komisi D DPRD DKI, M. Sanusi, Berliana Kurniawati, Catharine Lidya, Budi Setiawan dan Budi Nuewono.

Nama Ahok sendiri memang muncul dalam surat dakwaan Ariesman dan Trinanda. Dalam dakwaan tersebut, nama Ahok disebut telah mengeluarkan sejumlah izin prinsip serta izin pelaksanaan kepada para pengembang proyek reklamasi di pesisir Ibu Kota.

Ariesman bersama Trinanda didakwa memberi suap kepada Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi sebesar Rp2 miliar. Suap tersebut diberikan agar Sanusi menghilangkan pasal tambahan kontribusi sebesar 15 persen dan mempercepat pengesahan RaperdaRTRKSP.

Mengingat Agung Podomoro lewat anak usahanya PT Muara Wisesa Samudra melaksanakan pembangunan Pulau G dalam mega proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya